PROBOLINGGO – Koalisi Masyarakat Sae Patenang mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah terhadap alat berat yang ditemukan di lokasi tambang yang diduga bermasalah di Kabupaten Probolinggo.
Pembina Koalisi Masyarakat Sae Patenang, Syarful Anam, mengatakan langkah cepat diperlukan untuk mencegah perubahan kondisi lapangan maupun hilangnya barang yang nantinya diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Ia mengungkapkan, dalam temuan lapangan yang sebelumnya menjadi perhatian Sae Patenang, terdapat tiga alat berat yang disebut berada sekitar 200 meter di luar titik koordinat dan berada di kawasan hutan.
“Kalau tidak dilakukan langkah cepat, alat berat bisa dipindahkan, barang bukti bisa hilang, dan kondisi lapangan bisa berubah,” ujar Syarful.
Menurutnya, pemerintah tidak harus menunggu hingga jadwal penutupan untuk melakukan langkah pengamanan apabila memang terdapat indikasi pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti.
“Kenapa harus menunggu sampai tiga pekan dari sidak untuk ditindaklanjuti?” katanya.
Syarful menilai jeda waktu antara sidak, rapat koordinasi, dan rencana penindakan pekan depan terlalu panjang. Ia meminta pemerintah bersama aparat memastikan kondisi lokasi tetap terjaga selama proses verifikasi dan penegakan hukum berlangsung.
Sebelumnya, Pemkab Probolinggo menyatakan telah memetakan sekitar 10 titik tambang yang diduga tidak berizin. Pemerintah berencana melakukan penutupan setelah verifikasi data dan dasar hukum penindakan diselesaikan.
Dugaan mengenai posisi alat berat, status kawasan, serta legalitas kegiatan tambang tersebut masih perlu diverifikasi oleh instansi yang berwenang.